Kamis, 24 Juli 2014

Indonesia; Negara Dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Menduduki Peringkat ke 4

Indonesia; Negara Dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Menduduki Peringkat ke 4

Ellangbass, Negeri Nusantara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti yang kita ketahui; Indonesia adalah negara "kepulauan" dari "sabang hingga ke merauke."

Indonesia memiliki 'jumlah' penduduk yang "terbanyak" di dunia; Indonesia masih masuk ke posisi "5 besar" negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia berada di nomor ke 4 bersaing dengan Brasil di posisi ke-5.

"Indonesia berada di peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa dan disusul Brasil yang mencapai 202,65 juta jiwa."

Dengan jumlah penduduk yang banyak, sehingga Indonesia juga memiliki "Suku Bangsa" yang berbeda-beda. Indonesia terdapat lebih dari 300 "kelompok etnis" atau suku bangsa, tepatnya 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010.

Suku Jawa adalah kelompok "Suku terbesar di Indonesia" dengan jumlah mencapai 41% dari total populasi. Orang Jawa kebanyakan berkumpul di pulau Jawa, akan tetapi jutaan jiwa telah "bertransmigrasi" dan tersebar ke berbagai 'pulau' di Nusantara, bahkan bermigrasi ke "luar negeri" seperti ke Malaysia dan Suriname.

"Sementara Suku Sunda, suku Melayu, dan suku Madura adalah kelompok terbesar berikutnya di negara ini."

Selain itu, Banyak 'suku-suku' terpencil, terutama di Kalimantan dan Papua, yang memiliki "populasi kecil" hanya beranggotakan ratusan orang. Sebagian besar "Bahasa Daerah" masuk dalam golongan rumpun bahasa Austronesia, meskipun demikian! Sejumlah suku besar  di Papua; tergolong dalam rumpun bahasa Papua atau Melanesia.

Hebatnya!!! Perbedaan tersebut bukanlah dijadikan 'alasan' untuk terpecah belah. Karena itu, Symbol Negara "Bhineka Tunggal Ika" sebagai landasan prinsip Bangsa ini, agar seluruh Rakyat Indonesia tetap bersatu dalam perbedaan.

Indonesia mempunyai empat pilar; "Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI." Sebagai acuan hidup bersama di Indonesia. Setiap warga Indonesia diwajibkan menjaga "Empat Pilar" Bangsa tersebut. Supaya Rakyat Bangsa Indonesia tidak mudah di 'pengaruhi' oleh "perongrong atau kelompok" yang menginginkan Indonesia terpecah belah.

Penulis: Elang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.