Sabtu, 13 September 2014

Hak dan Kewajiban TKI di Taiwan; Jam Kerja, Gaji Pokok dsb!!!???

Hak dan Kewajiban TKI di Taiwan; Jam Kerja, Gaji Pokok dsb!!!???

Elangbass, Ada hal hal yang penting yang perlu di Ingat bagi para TKI. Yakni, Jam kerja dan Gaji pokok dsb. Ini penting loh!! Apabila diabaikan, ini akan merugikan TKI itu sendiri. :-)

Dalam hal jam kerja dan gaji pokok itu telah ditetapkan oleh pihak pemerintah Taiwan. Apabila, dalam 1 hari melebihi batas waktu ketentuan, maka hal itu sudah termasuk jam lembur, otomatis berhak mendapatkan gaji lembur. Itu pun kalau majikannya bijaksana Kalau tidak bijaksana. Panggil saja ayam kalkul. Kenapa? Loh wong pada umumnya yang disebut ayam tinggi badannya itu kecil kok. Nah! Ini ayam kalkul kok ora umum dengan ayam yang lainnya. :-) Hehehe Sebut aja ayam kalkul, masa nyebut ayam kalkul kok gak berani. Alaaaah orang taiwan gak akan ngerti kok, apa itu ayam kalkul. :-) Gkkkkkk

Nah!! Sementara bagi TKI meski tahu hal tersebut. Disini letak pentingnya itu loh!! Kalau TKI tidak tahu dalam hal tersebut, maka bisa bisa mengeluh. Apabila menerima gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja.

Pasal 24: Majikan harus membayar upah lembur dengan aturan sebagai berikut:

Pertama: "Bila jam lembur tidak lebih dari 2 jam: upah lembur per jamnya adalah upah per jam yang resmi dikali 1,33."

Kedua: "Bila jam lembur lebih dari 2jam tetapi tidak sampai atau lebih dari 4 jam, maka upah lembur pada jam tersebut adalah upah per jam yang resmi dikalikan 1,66."

Artinya: "Berdasarkan peraturan pengupahan yang baru sejak Juli 2007 di mana gaji pokok sebesar NT$ 17,280/bulan – NT$ 576/hari – NT$ 72/jam, maka, perhitungan lembur 2 jam pertama adalah: NT$ 72 X 1,33 = NT$ 95,76/jam atau NT$ 96/jam, sedangkan jam berikutnya: NT$ 72 X 1,66 = NT$ 119,52/jam atau NT$ 120/jam. Di luar aturan tersebut adalah pelanggaran."

Jam kerja TKI sektor formal diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Taiwan. Bahwa TKI tidak boleh bekerja lebih dari 8 jam / hari atau 48 jam / minggu. Diluar ketentuan tersebut pihak majikan harus membayar uang lembur. Ini bagi TKI dalam sektor formal.

Kemudian, Hari libur adalah 1 hari dalam seminggu dan hari libur nasional 19 hari dalam setahun. Cuti khusus sebanyak 7 hari dalam setahun (setelah 1 tahun bekerja). Izin sakit dapat diberikan selama 30 hari, tetapi masih berhak mendapatkan pembayaran setengah bulan gaji pokok. Lalu izin cuti pribadi sebanyak 14 hari dalam satu tahunnya (tanpa dibayar dari pabrik); Izin cuti karena 'kecelakaan' kerja dapat diberikan selama masih dalam masa pengobatan atau penyembuhan (tidak ada batas waktu).

Kali ini kita membahas TKI sektor informal.

TKI sektor informal tidak diatur dalam Undang Undang Ketenagakerjaan Taiwan. Maka apabila untuk menjaga hak antara ke dua belah pihak (TKI dengan Majikan). Nah!! Ketentuan tersebut perlu dicantumkan melalui "perjanjian kerja" terlebih dahulu; antara majikan dengan TKI. Ini akan membantu anda, apabila dalam perjanjian itu anda ditugaskan dalam 1 hari hanya 8 jam misalnya, kemudian majikan anda memperkerjakan anda lebih dari 8 jam, berarti yang lebihnya itu sudah termasuk jam lembur. Ingat jangan lupa ayam kalkul, apabila majikan anda tidak bijaksana. :-P

Selain dari itu, Setiap 1 minggu TKI berhak mendapatkan istirahat 1 hari. Apabila TKI tidak istirahat atas permintaan pihak majikan, maka pihak majikan harus membayar uang lembur sebesar NT $ 528 / hari. Kemudian bagi TKI yang mengalami kecelakaan kerja akan diberikan cuti sakit selama 7 hari.

Dalam Undang undang yang telah ditetapkan seperti yang terdapat pada pasal 30: "Jam kerja resmi adalah 8 jam sehari dan/atau tidak boleh lebih dari 84 jam dalam 2 minggu. (Bekerja lebih dari jumlah jam tersebut harus diperhitungkan sebagai lembur)."

Dalam pasal 36: "Pekerja akan mendapat 1 hari libur setelah 7 hari kerja. (Pekerja di sektor formal berhak untuk mendapat libur sehari setelah 7 hari kerja, kecuali atas persetujuan pekerja, maka bisa diatur secara lain)."

TKI juga berhak mendapatkan hari libur dihari yang lainnya. Hal tersebut terdapat pada pasal 37: "Pekerja dijamin mendapatkan hari libur pada hari raya, hari buruh dan hari – hari raya lainnya yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. (Artinya: pada hari raya yang telah ditetapkan ini anda berhak untuk mendapat libur)."

Dalam hal yang lain yang juga penting diketahui oleh TKI adalah pada pasal 42: "Majikan tidak boleh memaksa pekerja untuk melakukan pekerjaan selain jam kerja yang biasa dan telah ditentukan dengan alasan kesehatan atau alasan lainnya.: Kemudian pada pasal 77: "Bila majikan melanggar pasal ini; akan dikenakan hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 6 bulan, ditahan atau ,membayar denda sebesar NT 20,000."

Artinya: "Pekerja tidak boleh memaksa diri untuk bekerja lebih dari jam resmi atau untuk lembur bila kondisi atau alasan lain tidak memungkinkannya atau bila itu membahayakan kesehatannya. Bila majikan atau pabrik memaksa, itu adalah sebuah pelanggaran dan anda berhak untuk menolak dan melaporkannya."

Sementara mengenai Gaji Pokok yang akan diperoleh oleh TKI tidak hanya berbentuk uang saja, bahkan juga harus ada daftar perincian gaji yang ditulis. Dalam hal ini penulis akan bahas secara rinci.

Gaji pokok bagi pekerja sektor formal dan sektor informal di Taiwan sama yaitu sebesar NT $ 15.840 / bulan, namun demikian TKI sektor formal akan dikurangi sebesar NT $ 2.500 / bulan untuk biaya konsumsi (berdasarkan ketentuan CLA). Saat TKI diberikan gaji oleh majikan, TKI harus meminta daftar perincian gaji yang ditulis dalam 2 bahasa (Indonesia dan Mandarin) yang isinya berupa keterangan tentang besarnya gaji pokok, lembur, potongan agency fee untuk PPTKIS, service fee untuk agency Taiwan, asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja dan pajak.

Perhitungan lembur untuk pekerja sektor informal adalah NT $ 528 / hari.

Istirahat / Cuti: "Pekerja sektor formal dan informal berhak memperoleh cuti tahunan 7 hari dalam setahun dengan ketentuan setelah menyelesaikan kontrak tahun pertama dan melanjutkan kontrak tahun kedua TKI berhak memperoleh cuti sebanyak 7 hari. Apabila TKI tidak mengambil cuti tersebut atas permintaan majikan, maka majikan wajib membayar cuti tahunan dengan uang lembur.

Selain itu, Anda juga harus tahu tentang Kewajiban dan Hak Agency/ejen Taiwan. Sebab, banyak agency/ejen goblok. Loh kok goblok? Ya iya, buktinya banyak ejen yang tidak bisa membantu masalah TKI. Perumpamaannya telur ayam yang tidak bisa netes itu kan disebut endog goblok. Menurut orang jawa itu loh! Hehehe Begitupun agency/ejen goblok, selain gak bisa nyelesain persoalan TKI bahkan malahan hanya bisa manfaatin uang TKI. :-D

"Agency Taiwan tidak lagi diperbolehkan memotong agency fee dari TKI yang bekerja di Taiwan, mereka hanya boleh memungut Biaya Pelayanan (service fee)."

Kewajiban agency/ejen: "Memberikan pelayanan kepada TKI antara lain menjembatani antara pihak majikan dengan TKI; kemudian, Mengurus pemeriksaan kesehatan, sidik jari, Surat Izin Kerja, memperpanjang ARC, lapor pajak TKI, mengurus re – entry permit (izin berangkat dari taiwan dan izin kembali) serta ganti alamat bagi TKI yang akan pulang cuti;

Agency/ejen juga bertugas, Memonitor kondisi TKI antara lain mengenai gaji, kondisi kerja dll; Membantu TKI melaporkan masalah yang dihadapi oleh TKI dengan majikan yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah ke instansi terkait di Taiwan; Mengatur semua hal yang berhubungan dengan perjalanan kembali ke Indonesia baik saat cuti maupun selesai kontrak.

Kewajiban dan Hak TKI

Hak TKI; a) "Menerima gaji setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; b). Meminta bantuan kepada pihak agency untuk mengurus keperluan sebagaimana tertera dalam perjanjian kontrak pelayanan antara TKI dengan agency; d). Memiliki foto copy perjanjian kontrak pelayanan yang ditandatangani antara pihak agency Taiwan dengan pihak TKI, dengan demikian TKI akan mengerti dan mengetahui ruang lingkup pelayanan yang harus diberikan pihak agency Taiwan."

Kewajiban TKI; a). "Membayar agency fee untuk PPTKIS pengirim sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia (BP3TKI); b). Membayar biaya pengurusan izin tinggal sebesar NT $ 1.000 / tahun dan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar NT $ 2.000 / pemeriksaan; c). Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja; d) Mentaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Taiwan; e). Mentaati peraturan perusahaan / peraturan rumah majikan."

Sebenarnya, masih banyak hal hal yang perlu dimanfaatkan! Namun pengetahuan penulis hanya terbatas. Karena penulis bukan TKI ataupun mantan TKI. Hanya saja, penulis pro TKI. :-) Hahahaha!!

God luck TKI of Indonesia...
Let the spirit-Okay!!!

Penulis: Elang​​
Referensi: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2 TKI)

https://m.facebook.com/notes/elang-bass-ahlanwasahlan/hak-dan-kewajiban-tki-di-taiwan-jam-kerja-gaji-pokok-dsb/1508333986080209/

Selasa, 09 September 2014

Penegak Hukum Kita Penakut Dan Perusak Citra Hukum Indonesia!!!

Penegak Hukum Kita Penakut Dan Perusak Citra Hukum Indonesia!!!

 


 Elangbass, Hukum di Indonesia sebenarnya adil. Hanya saja citra kedudukannya dirusak oleh penegak hukumnya sendiri. Seperti halnya; "apabila seorang koruptor masih diperlakukan ringan, sedangkan kalau oknumnya pencuri ayam langsung ditindak tegas!!

Kalau pelakunya seorang koruptor, maka jelas telah merugikan uang negara; yang didalamnya ada kepentingan kesejahteraan rakyat, pembangunan dan sebagainya.

Kalau pelaku pencuri ayam itu tidak merugikan negara. Pencuri ayam itu hanya merugikan pemilik ayamnya saja.

"Sementara, kalau kita bandingkan seorang koruptor dan pencuri ayam. Maka seorang koruptor itulah yang harus ditindak tegas sesuai perundang-undangannya." Tapi ini tidak!! ...

Ini jelas jelas menunjukkan bahwa penegak hukum kita penakut!! Artinya; mereka takut kepada seorang koruptor dibandingkan seorang pencuri ayam!!!

Hal itu juga menunjukkan bahwa penegak hukum kita sudah termasuk merusak citra hukum Indonesia!!

Padahal hukum di Indonesia itu adil bahkan tidak diskriminasi terhadap siapun. Namun ironisnya pelaku yang tidak bertanggung jawab itulah yang mengingkari ketentuan yang ada.

Apalagi hakimnya itu kebanyakan mau di politisi oleh oknum oknum yang bersangkutan, kalau hakim kita tidak mau di politisi. Kemungkinan tindakan penegak hukum kita akan sejalan dengan ketentuan hukum atau sesuai dengan undang-undang.

Sampai mau kapan hukum negara kita dirusak?? Silahkan jawabnya ada pada diri kita masing masing!!!

Wassalam!!!

Penulis: Elang

Kata Orang Gila: "Gila Itu Banyak Macamnya" !!!??

Kata Orang Gila: "Gila Itu Banyak Macamnya" !!!??



Elangbass, Ada sebuah cerita, perdebatan yang menegangkan tetapi mengandung humorisme. Dalam perdebatan tersebut pelakunya adalah seorang dokter dan orang gila. :-)

Konon ceritanya; "Ada seorang dokter yang mendapati seorang gila yang sedang mengamuk di sebuah jalan raya."

Orang gila tersebut menghampiri orang orang yang berjalan kaki sambil merampas sesuatu yang dibawahnya. Pokoknya apa saja gitu loh!! :-)

Kemudian disisi lain ada seorang dokter yang mengamati tindakan orang gila tadi dari jarak jauh. Dokter itu menyimpulkan pelaku perampasan pelaku tersebut adalah orang gila. Looh yang namanya dokter ahli jiwa ya tentu ngerti.

Nah!! Lalu dokter tadi langsung menghampiri orang gila tersebut sambil berkata; "Sampean orang gila, jadi, sampean harus dimasukkan ke Rs Jiwa. Karena, tindakan perampasan yang dilakukan sampean itu dapat merugikan orang lain."

Tidak segan segan orang gila tadi membalas pernyataan dokter dengan berkata: "Looh, apa katamu? Saya harus dimasukkan ke Rs Jiwa!! Hahahaha, tidak bisa!!" serunya

Dokter: "Alaaaah dasar orang gila, pokoknya kamu harus dimasukkan ke Rs Jiwa!!"

Orang Gila: "Tidak bisa!! Kalau hanya saya yang masuk ke Rs Jiwa."

Dokter: "Memangnya kenapa??
Orang Gila: "Saya mau masuk ke Rs Jiwa asalkan dengan kamu dok!! Jawabnya dengan tertawa

Dokter: "Kamu itu gimana, yang masuk ke Rs Jiwa itu, khusus untuk orang gila. Nah sementara saya kan dokter, bukan orang gila."

Ternyata perbincangan Dokter dan Orang Gila semakin memanas dan menegangkan pemirsa. ;-) Sehingga, banyak masyarakat yang menyaksikan disekitar mereka. Lanjut cerita!!!

Orang Gila: "Anda dokter kok goblok!! Gila itu banyak macamnya loh" ujarnya

Dokter: "Apa maksud sampean? Memangnya saya gila? Tegasnya dengan wajah yang kesel campur sebel ;-)

Orang Gila: "Dokter ini nyeleneh aja, kita kan sama sama gilanya, ya maka dari itu kita bareng bareng masuk ke Rs Jiwanya?

Dokter: "Sampean itu ngawur. Coba aku ini gila apa?

Orang Gila: "Buktinya, anda itu suka ngobatin orang yang sakit."

Dokter: "Ya, lantas saya gila apa, kamu itu jelas jelas gak waras."

Orang Gila: "Anda juga gak waras dok alias gila!! Bayangkan saja, dari pagi sampai sore, anda ngobatin orang, bahkan hingga malem malem, anda juga masih ngobatin. Itu juga namanya gila dong. Makanya anda juga harus masuk ke Rs jiwa denganku dok. Gkkkhh!!!!

Pernyataan orang Gila tersebut membuat masyarakat yang menyaksikan perdebatan mereka, tertawa terbahak bahak. "Gkkkkkk, Hahahaha, Hahahaha" ;-)

Kata masyarakat: "Orang Gila bener juga ya, gila itu kan banyak macamnya!! Hahahaha Gkkkkkk dok dok nt itu juga harus masuk ke Rs Jiwa. Ayo ayo kita bawa dokter dan Orang Gila ke Rs Jiwa!!!

Begitulah ceritanya, kita ambil pelajaran dari orang Gila tadi, bahwa gila itu banyak macamnya. ;-) :-) ada yang gila jabatan, gila partai, dan gila harta. :-P

Penulis: Elang

Minggu, 07 September 2014

Nasib Malang Melanda "Amrozi Cs, Dr. Azahari dan Noordin M Top" di Alam Kubur!!!!???

Nasib Malang Melanda "Amrozi Cs, Dr. Azahari dan Noordin M Top" di Alam Kubur!!!!???

 

 

 
Elangbass, By the way!! Kemarin hari penulis mendapat informasi tentang 'Amrozi Cs' via sms dari malaikat!! Nah, kali ini penulis akan menjelaskan isi sms tersebut! :-) ;-)

Malaikat berkata: "Bray, kamu mau tahu gak, nasib yang melanda 'Amrozi Cs' saat ini??

Penulis: "Memangnya ada apa dengan 'Amrozi cs?? Apakah dia sedang galau, gak bisa buat bom lagi??"

Reply of Malaikat: "Bukan itu bray!! Pokoknya parah bray."

Penulis: "Ya, parahnya yang bagaimana mas.??

Reply of Malaikat: "Dia itu sekarang sedang sekarat!!!!!"

Penulis: "Bagaimana ceritanya? dia yang segitu hebatnya nyiptain bom, kok bisa ngrasain sekarat?."

Reply of Malaikat: "Dia itu hebatnya waktu didunia aja, sekarang disini dia gak punya temen yang bisa menolongnya, apalagi kalau dia dikeroyok oleh beberapa korban bom bunuh diri, itu yang membuat dia sekarat."

Penulis: "Bikin penasaran, coba ceritain!!"

Reply of Malaikat: "Gini bray, korban bom bunuh diri itu menuntut 'amrozi' sebab gara gara perbuatannya mereka tewas. Kemudian mereka ngamuk bray."

Penulis: "lantas, bagaimana para malaikat disana menghadapi warga korban itu.??

Reply of Malaikat: "Aparat kepolisian disini, kewalahan bray. Sehingga sulit untuk mendinginkan situasi."

Penulis: "Ya udah, minta bantuan ke satpol pp atau tentara aja mas."

Reply of Malaikat: "Sudah bray, Tetap aja kami kewalahan bray, warga itu maksa menerobos gerbang penjara kami, ya udah kami biarkan. Eh, ternyata mereka malah gebukin 'amrozi' terus terusan hingga babak belur, sampai sekarat."

Penulis: "Woooooouh!!!! Kasihan banget tuh 'amrozi'. Gini aja mas, kan disana ada teman terorisnya tuh Dr. Azahari, suruh dia ngobatin luka 'amrozi'. Dia kan dokter."

Reply of Malaikat: "Alaaaah, Dr. Azhari dan Noordin M Top, itukan satu sel, ke 3 teroris ini, semuanya digebukin."

Penulis: "Lalu bagaimana mas."

Reply of Malaikat: "Begini bray, Suruh teman temanmu Tahlilan, atau baca Al-fatikah, gitu looh; untuk dikirim ke 3 teroris yang sekarat tuh."

Penulis: "Oh, iya yah. Ok mas bro laksanakan!!!"
Reply of Malaikat: "Good luck bray."

Itulah ceritanya tentang keadaan 'amrozi' disana, yang penulis rangkum via sms kemarin.

Ayo, monggo kawan kawan, kita kirim doa untuk ke tiga (3) mantan terorisme Indonesia itu, dengan cara Tahlilan atau Al-fatikah gitu. :-) ;-) ;-)

Penulis: Elang

Lilin Herlina: "Kepastian" -> Syair, dan Chords

Lilin Herlina: "Kepastian" -> Syair, dan Chords

 

Lilin Herlina: "Kepastian"
Syair, dan Chords

Pembahasan: "Musik genre dangdut merupakan salah satu dari genre seni musik Indonesia, yang dimana ia mengandung unsur-unsur musik India; dikarenakan menggunakan alat musik (instrumen) utama dangdut." yaitu; "Tabla; yang merupakan alat musik dari India, Pakistan, dan khususnya Asia Selatan."

"Kemudian berkembang ke Indonesia; yang berakar dari pedagang 'Gujarat' yang juga menyebarkan agama Islam pada zaman itu. Sehingga dangdut memiliki unsur Melayu, dan Arab."

Lilin Herlina: "Kepastian"
Syair, dan Chords

Intro : B Em B..Em
B Em A..G..B
Suling : A G B..

B Em B
Semakin hari..semakin nyata..aa..
B Em B
Kau tak perduli..pada diriku...

B
Setiap ku bicara...setiap ku mengeluh
D#m C#m A B
Bukan lagi basa basi..malah kau pergi

B
Semakin kurasakan....semakin menyakitkan
D#m C#m A B
Diri ini tak berarti dalam pandanganmu...

Em B Em
Kasih....kasih...kasih...
Em… A B
Jangan kau sakiti aku

Seruling: B...Em…B…

B Em B
Semakin hari..semakin nyata..aa..
B Em B
Kau tak peduli..pada diriku..

Music : B D#m C#m A B
B C#m Bm C#m A

G A B
Ha..aa…Haa..aaa..Aaa

Seruling: Em…B…Em...B...

[Reff]

B Em
Harus apa lagi..kau pinta dariku
B A B Em…B…
Cinta dan sayang..telah kuberikan..
B Em
Namun kepastian tiada jawaban
B A B B…Em
Semakin ragu..di dalam hatiku
A. F#m
…Sampai kapankah aku
Em B
Menunggu dan menunggu

* *
B Em B
Semakin hari..semakin nyata..aa..
B Em B
Kau tak perduli..pada diriku...

B
Setiap ku bicara...setiap ku mengeluh
D#m C#m A B
Bukan lagi basa basi..malah kau pergi

B
Semakin kurasakan....semakin menyakitkan
D#m C#m A B
Diri ini tak berarti dalam pandanganmu...

Em B Em
Kasih....kasih...kasih...
Em… A B
Jangan kau sakiti aku

Seruling: B...Em…B...

B Em B
Semakin hari..semakin nyata..aa..
B Em B
Kau tak peduli..pada diriku..

Music 1: B D# G#m D#m C#m A F#
Music 2: B D#m C#m A B
B C#m Bm C#m A

G A B
Ha..aa…Haa..aaa..Aaa

Seruling: Em…B…Em...B...

[Reff]

B Em
Harus apa lagi..kau pinta dariku
B A B Em…B…
Cinta dan sayang..telah kuberikan..
B Em
Namun kepastian tiada jawaban
B A B B…Em
Semakin ragu..di dalam hatiku
A. F#m
…Sampai kapankah aku
Em B
Menunggu dan menunggu

[Ending]
B Em B
Semakin hari..semakin nyata..aa..
B Em B
Kau tak peduli..pada diriku...


Apresiasi: "Musik genre dangdut pada awalnya hanya dinikmati oleh kalangan bawah atau masyarakat yang ada diperkampungan. Namun musik genre dangdut ini peminatnya bukan hanya di perkampungan, bahkan sudah masuk di pusat perkotaan (termasuk kota-kota besar)." Seperti; "Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Tangerang, Bekasi, dan yang lainnya."


Penulis: Elang

https://m.facebook.com/notes/elang-bass-ahlanwasahlan/lilin-herlina-kepastian-syair-dan-chord/1463562713890670/

Memahami Tanda Titik (.) Pada Sebuah Tulisan

 
 
 
Elangbass, Di dalam tulisan ada sebuah tanda yang dapat di manfaatkan. Setiap tanda pada tulisan, Bukanlah hal yang merupakan tingkah yang lebay atau formalitas melainkan memiliki maksud maksud tertentu. Sebagaimana; "tanda tanya (?) tanda seruh (!) tanda gelombang (~) dan sebagainya."

Pembahasan: "Kegunaan tanda titik (.) pada sebuah tulisan, yang dimana ia menunjukkan dari sesuatu ke sesuatu."

Tanda titik: "dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Contoh: aku ini wong jawa.
Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan."

Tanda titik: "dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Contoh:
Arief S. Arifin
Jaguer W. Barza
Apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan.
Contoh: abdurrahman"

Tanda titik: "dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Contoh:
Dr. (doktor)
S.E. (sarjana ekonomi)
Kol. (kolonel)
Bpk. (bapak)"

Tanda titik: "dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
Contoh:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
tgl. (tanggal)
hlm. (halaman)"

Tanda titik: "tidak dipakai dalam singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
Contoh:
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
SMA (Sekolah Menengah Atas)
PT (Perseroan Terbatas)
WHO (World Health Organization)
UUD (Undang-Undang Dasar)
SIM (Surat Izin Mengemudi)
Bappenas (Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional)
rapim (rapat pimpinan)"

Tanda titik: "dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
Contoh:
Pukul 8.11.12 (pukul 8 lewat 11 menit 12
detik)
0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)"

Tanda titik: "dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Contoh: Kota Indramayu itu berpenduduk 45.156 orang."

Tanda titik: "tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Contoh: Nama Hasyim terdapat pada halaman 1420 dan dicetak tebal.
Nomor Giro 033983 telah saya berikan kepada sholeh."

Tanda titik: "tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
contoh:
Cu (tembaga)
52 cm
l (liter)
Rp350,00"

Tanda titik: "tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
contoh:
Latar Belakang Pembentukan
Sistem Acara"

Itulah sebagian manfaat kegunaan daripada Tanda Titik (.) pada sebuah Tulisan. Jadi, sebenarnya semua tanda dapat digunakan dengan sesuai keterangan yang ada didalam tulisan.
 

Penulis: Elang
https://m.facebook.com/notes/elang-bass-ahlanwasahlan/memahami-tanda-titik-pada-sebuah-tulisan/1461639700749638/

Lirik and Chords Wiwik Sagita: " Sate Wedus "

Wiwik Sagita: " Sate Wedus "
Syair, dan Chords 




Elangbass, Pembahasan: "Musik genre dangdut" adalah musik yang sangat merakyat bagi "Bangsa Indonesia". Musik dangdut berakar dari musik melayu yang mulai berkembang pada tahun 1940-an. Irama melayu sangat kental dengan unsur aliran musik dari India, dan gabungan dengan irama musik dari arab. Unsur tabuhan gendang yang merupakan bagian unsur dari musik India digabungkan dengan "unsur cengkok penyanyi", dan harmonisasi dengan irama musiknya merupakan suatu ciri khas dari Irama melayu, yang merupakan awal dari mutasi;- "Irama melayu ke-dangdut."

Maka pada jaman 1990-an yaitu; "Musik dangdut" yang banyak dipengaruhi musik tradisional. Musik dangdut mulai berasimilasi dengan "Seni Gamelan", dan terbentuklah suatu aliran musik baru yaitu; "Musik dangdut campursari." Pada era tahun 2000-an, maka diawal era ini para musisi di wilayah jawa timur di daerah pesisir (pantura) mulai mengembangkan jenis musik dangdut baru yaitu, "Musik Dangdut Koplo."

Wiwik Sagita: " Sate Wedus "
Syair, dan Chords

Intro :
Em Am D Em B
Em Am D G
B

B Em
Mending tuku sate timbang tuku weduse
Bm
Mending gendak'an timbang dadi bojone
C Am
Mangan sate ora mikir mburine
B Em
Ngingu wedus dadak mikir sukete
B Em
Mending tuku sate timbang tuku weduse
Bm
Mending gendak'an timbang dadi bojone
C Am
Mangan sate ora mikir mburine
B Em
Ngingu wedus dadak mikir sukete

Music :
Em Am D Em
B

Reff :

Em
Timbang di bojo ora ono duwite
Am D
Mending tak gawe gendak an wae
D
Ora usah mikir sak bendinane
B Em
Seminggu cukup sepisan wae
Em
mergone aku ora kuat
Am D
Yen duwe bojo wong melarat
D
Ra mblanjani gawene sambat
B Em
Seneng kumpul modal dengkul bondo nekad

Intro :
Em Am D Em B
Em Am D G
B

B Em
Mending tuku sate timbang tuku weduse
Bm
Mending gendak'an timbang dadi bojone
C Am
Mangan sate ora mikir mburine
B Em
Ngingu wedus dadak mikir sukete

Music :
Em Am D Em
B

Reff :

Em
Timbang di bojo ora ono duwite
Am D
Mending tak gawe gendak an wae
D
Ora usah mikir sak bendinane
B Em
Seminggu cukup sepisan wae
Em
mergone aku ora kuat
Am D
Yen duwe bojo wong melarat
D
Ra mblanjani gawene sambat
B Em
Seneng kumpul modal dengkul bondo nekad

Outro :
Em Am B Em

Apresiasi: "Dangdut koplo" ini merupakan mutasi dari musik dangdut setelah "Dangdut Campursari" yang bertambah kental irama tradisionalnya, dan dengan ditambah masuknya "unsur seni musik kendang kempul" yang merupakan jenis (alat) musik dari daerah "Banyuwangi Jawa Timur," dan irama tradisional lainya, seperti; "Jaranan, dan Gamelan". Dengan berkat kreatifitas para musisi dangdut jawa timuran, sehingga sampai saat ini "Musik Dangdut Koplo" sekarang banyak diminati oleh beberapa kalangan masyarakat Indonesia.


Penulis: Elang

https://www.facebook.com/notes/ahlanawawi-whira-santosa/wiwik-sagita-sate-wedus-syair-dan-chords/721576381240595